
Gubernur Sulut (Sulawesi Utara) Dr. Sinyo Harry Sarundajang tetap komit terhadap pembentukan provinsi dan kabupaten dan kota di Sulut, ditunjukkan dan diperjuangkan saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama 22 gubernur dan Ketua DPRD provinsi se Indonesia yang wilayahnya akan dilakukan pembentukan/pemekaran daerah otonom baru (DOB) di ruang rapat komisi II DPR RI pada Kamis (28/3).
Gubernur Sulut yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs, Arthur Kotambunan, BSc, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov Sulut Drs. Mecky M. Onibala, MSi, Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy RP. Tendean, SIP, MSi, Karo Kesra Dr. dr. TDE, Abeng, MKes, menjelaskan secara meyakinkan kepada Pimpinan Komisi II DPR RI tentang aspirasi masyarakat Kabupaten/Kota yang mengusulkan pembentukan/pemekaran Daerah Otonom di Sulut.
Pembentukan Provinsi Bolmong Raya, Kabupaten Minahasa Tengah dan Kota Langowan yang sedang berproses, menurut Sarundajang merupakan keinginan yang mulia Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten dan Kota yang harus direspons dan ditindaklanjuti secara serius, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bukan itu saja, dihadapan Ketua Komisi II Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, BC.IP, MSi (FPG) dan Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo (FPDIP), Gubernur Sulut, secara gamblang menunjukan keseriusan dan komitmen yang tinggi untuk merespons juga adanya usulan menjadikan wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro sebagai satu Provinsi baru di Sulut, serta usulan pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah.
“Miangas di Kabupaten Kepulauan Talaud, merupakan pulau terluar di bagian utara Indonesia yang berbatasan dengan negara Filipina yang satu-satunya pulau yang telah mendapatkan legitimasi oleh Mahkamah Arbitrase Internasional. Posisi miangas tersebut, menuntut perhatian yang lebih besar dalam pembangunan dan pengembangannnya, dan melalui pembentukan Provinsi Nusa Utara, miangas dan wilayah sekitarnya di perbatasan, akan menjadi beranda strategis Indonesia di bagian utara,” ujarnya.
Komitmen Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang untuk mempercepat pembangunan daerah sampai di wilayah kepulauan/perbatasan, mendapat dukungan dan respons dari anggota Komisi II HM Gamari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Gamari menjelaskan bahwa dari geoposisi, geostrategi dan geoekonomi penting artinya untuk memperkuat wilayah perbatasan. “Kami sependapat dengan penjelasan Gubernur Sulut Bapak Sarundajang, hal ini perlu dipertimbangkan untuk dibahas dan disetujui melalui Hak Inisiatif DPR untuk dijadikan daerah otonom baru,” jelas Gamari.
Pernyataan Gamari diperkuat Agustina Basik-Basik, anggota komisi II dari Fraksi Partai Golkar. “Pembangunan wilayah perbatasan akan meningkatkan taraf hidup dan pelayanan kepada masyarakat di perbatasan,” ujar Agustina. Ketua Komisi II diakhir rapat dengar pendapat menyampaikan kesimpulan hasil rapat. “Setelah menerima aspirasi yang disampaikan ke Komisi II DPR RI dan ditindaklanjuti oleh penjelasan para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi pengusul Daerah Otonom Baru, Komisi II DPR RI dapat menerima dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan usulan Daerah Otonom Baru dengan memperhatikan kondisi-kondisi obyekif di lapangan, dengan bertujuan untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan bagi rakyat serta berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Agun. (lex)