Manado. – Dalam Sosialisasi dan Open Discussion VisiMisi Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016-2021 Rabu (25/5/16), di aula serbaguna kantor Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut menegaskan tentang kebersihan kota manado yang menjadi salah satu program prioritas 100 hari kerja GSVL-MOR.
Maka dari itu Pemerintah Kota Manado melakukan langkah Cerdas dan cepat, Kamis (26/5/16) bertempat di Ruang Tolu Asisten II Rum Usulu memimpin rapat bersama SKPD terkait, membahas desentralisasi tanggung jawab kebersihan ke Kecamatan,
Hal ini membuat Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) mendelegasikan tanggung jawab terkait kebersihan kepada pihak kecamatan yang untuk sementara ini dinilai efektif dalam menangapi masalah kebersihan.
Dalam rapat tertutup membahas berpindah tangannya tugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke kecamatan, beberapa kesimpulan diambil. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertanaman (Disbertam) Kota Manado Maxmilian Tatahede menuturkan, ini memang salah satu Inovasi Cerdas Pak Vicky Lumentut yang memang sudah sejalan dengan apa yang kami lakukan (Red,Disbertam) dalam mendukung Program 100 hari kerja pemerintah Kota Manado dalam hal ini kebersihan.
“Tenaga Kerja (TK) penyapu jalan akan diserahkan ke 11 kecamatan di manado sekira 265. Namun ada sekira 20 TK penyapu jalan harus ditahan Disbertam untuk keperluan penting lainnya,” ujar Tatahede. Lanjutnya, mengenai kebijakan desentralisasi yang diambil Pemkot, harus ada perencanaan matang.
Hal ini dilakaukan dalam rangka percepatan penanganan pengelolahan sampah di Kota Manado yang selama in menjadi permasalahan,jadi sistemnya tetap sama dengan apa yang selama ini dilakuakn,hanya penerapanya saja diserahkan kepada kecamatan supaya lebih mudah terjangkau ke wilayah masyarakat.Ujar Tatahede yang mengatakan pada tanggal 6 juni akan menerapkan perda No 7 Tahun 2006 tentang pengolahan sampah
Dari beberapa peralatan yang dimiliki Disbertam, ada 45 truk pengangkut sampah, sekira 40 akan diserahkan ke kecamatan dan 5 lainnya akan ditahan. Karena, ke 5 truk yang ditahan gunanya untuk mengantisipasi keadaan yang tidak terduga, mengenai bentor sampah yang dimiliki berjumlah 12, dan akan dibagi rata. Jelas Max
Sementara, untuk mobil carry tidak dapat dibagi, karena kegunaannya bukan untuk permasalahan kebersihan melainkan untuk membantu keperluan taman kota. Begitu dengan spit, akan diberikan satu buah ke Kecamatan Bunaken Kepulauan.
Sementara, Asisten II Rum Usulu yang memimpin rapat tersebut mengatakan sebelum pelaksanaan kebersihan dari pihak kecamatan hingga kelurahan, baiknya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Hasil yang kita dapat akan lebih maksimal, jika lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Karena, dengan sepengetahuan warga akan adanya desentralisasi kewenangan seperti ini, mereka akan lebih sigap untuk terima setiap kebijakan yang akan dijalankan pihak kecamatan,” pungkas Usulu.
Dia menambahkan, untuk pembagian TK, Kecamatan Wenang, Wanea, Malalayang dan Mapanget akan mendapatkan TK paling banyak. “Karena misalnya, untuk Kecamatan Malalayang sendiri sampah yang ada diarea tersebut tidak hanya dari kawasan kota manado, melainkan juga kiriman sampah dari Minahasa. Sebab itu, untuk kecamatan dengan luas wilayah besar akan diberikan TK dan alat pembantu yang minimal bisa menyesuaikan,” terang Usulu.
Tidak hanya itu, Usulu juga menuturkan untuk TK penagi iuran juga akan dilepas ke Kecamatan. Sehingga, dengan sebagian besar yang dilepas ke Kecamatan jangan disalahgunakan. “Sebelum tanggal 6 resmi pelaksanaan disentralisasi kewenagan ke Kecamatan, semua pihak yang terlibat sudah persiapkan matang. Termasuk juga dengan baliho, dan kelengkapan lainnya. Karena, tidak hanya itu, anggaran dan aset juga akan diserahkan ke kecamatan,” tutur Usulu.