Manado. – Keluarga Besar Persatuan Ojek (KBPO) Kota Manado bersatu mengelar aksi Demo menolak hadirnya angkutan Aplikasi Roda dua berbasis online (gojek) di Depan Kantor DPRD Kota Manado.(10/4/17)
Para pendemo bersikukuh bahwa ojek online ini telah merampas mata pencaharian ojek konvensional dengan mematok tarif yang terbilang di bawah standar ojek konvensional (ojek pangkalan) hingga menyebabkan penghasilan menurun. Tutur Syamsul Riadi Ketua KBPO
Pendemo memaksa pemerintah agar mengatasi permasalahan ini.” kami menuntut agar (gojek) ditutup. Karena sampai saat ini belum ada payung hukum yang mendukung pengoprasian kendaraan beroda dua sebagai anggkutan umum berbasia online.
Pendemo yang akhirnya diterima oleh Anggota dewan lintas komisi yaitu Benny Parasan, Syarifudin Saafa, Lineke Kotambunan, Fanny Mantali dan Roy Maramis yang sepakat menyatukan suara untuk menolak pengoprasian gojek online di Kota Manado.
Lineke Kotambunan menyampaikan bahwa sebelumnya komisi c sudah menggelar hearing bersama instansi terkait diantaranya Dishub,Kominfo dan kasatlantas Polresta manado dan kami sepakat untuk mempending pengoperasian gojek tersebut.”Kami sudah merekomendasikan agar gojek untuk sementara ditutup menunggu keputusan dari kemenhub.
Sementara Pemerintah Kota Manado yang diwakili Asisten I Pemkot Manado, Mikler Lakat SH, MSi menegaskan pemkot sampai saat ini tidak pernah menerbitkan ijin kepada Pihak Gojek ataupun angkutan berbasis online. “Belum ada satu pun ijin yang dikeluarkan Pemkot Manado.