Sulut – Salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara James Arthur Kojongian (JAK) akhir-akhir ini sering menjadi buah bibir masyarakat luas, dimana wakil ketua DPRD Sulut ini sempat viral di sosial media karena di bagian depan mobil.
Video yang berdurasi berapa detik itupun sontak viral di sosial media. Tanggapan dari berbagai pihak pun bermunculan, seperti yang dilakukan oleh Gerakan Perempuan Sulut (GPS) yang membuat petisi dan mendatangi kantor DPRD Sulut serta meminta JAK segera mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai anggota DPRD Sulut.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulut pun membuat pernyataansikap terkait hal itu, begini isi pernyataan sikap dari fraksi Nasdem DPRD Sulut.
Menurut partai NasDem peristiwa bahwa yang terjadi pada hari Minggu Malam tanggal 24 Januari 2021, di Jalan Raya Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Dimana sebuah mobil yang diduga kuat dikendarai oleh JAK bersama seorang perempuan didalam mobil tersebut. Sementara diduga kuat isterinya bernama MEP yang bergantungan di atas kap / deksel mobil tersebut dan berteriak-teriak minta tolong agar mobil berubah dan turunkan seorang perempuan yang berada dalam mobil tersebut, namun mobil tersebut tetap dijalankan oleh yang kuat diduga adalah JAK.
Maka dari itu, yang diduga kuat isterinya bernama MEP sejauh kurang lebih 30 meter dan pada akhirnya mobil tersebut atas upaya warga yang berada di sekitar tempat peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut telah terjadi ditempat umum dan secara spontan disaksikan serta diliput beberapa warga yang berada dilokasi tersebut oleh yang luas, sehingga menjadi viral di media massa dan sosial media (sosmed) yang pada umumnya masyarakat yang menyaksikan (melalui video) peristiwa tersebut sangat mencela dan menunjukan ketidaksukaan sangat kuat terhadap pelaku (mobil tersebut).
Masyarakat yang menyaksikan (melalui video) tersebut berasal dari berbagai kalangan terutama dari kalangan perempuan bahkan mereka yang tergabung dalam wadah Gerakan Perempuan Sulut (GPS) membuat petisi dan mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulut serta kedekatan dengan sangat agar pelakunya (pengawasan mobil tersebut) yang diduga kuat adalah JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut segera mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Jika benar dan terbukti bahwa perbuatan (mobil tersebut) adalah JAK yang adalah oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut (Pejabat Publik), perbuatan tersebut telah sangat melanggar kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat, sehingga perlu ditempatkan oleh Badan Kehormatan (BK) dan dikenakan peraturan berdasarkan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Fraksi Partai NasDem pun sangat setuju dan mendukung larangan, agar Badan Kehormatan DPRD Sulut kenakan sanksi terhadap JAK, namun BK harus diisi dengan-seluruh ketentuan hukum dan Peraturan yang termasuk Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut dan Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut yang masih sah dan berlaku sampai saat ini karena dicabut dan belum diadakan yang baru oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dan juga proses pengambilan keputusan oleh BK DPRD Sulut dengan memberikan sanksi terhadap JAK, agar dilakukan dengan benar sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku sehingga tidak cacat hukum dan tidak terbuka cela akan adanya atau gugatan dari pihak manapun juga dikemudian hari.
Fraksi Partai NasDem pun memintakan dengan sangat agar BK DPRD Sulut dalam proses pengambilan keputusan, harus dan wajib memenuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku termasuk Peraturan Tatib DPRD Sulut serta Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, termasuk yang diatur dalam Bab XI Tata Beracara BK Pasal 21 sampai Pasal 59 Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012.
Pernyataan pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulut peristiwa yang diduga kuat dilakukan oleh James Arthur Kojongian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Hormat Kami,
Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi:
Ketua Nick A Lomban
Wakil Ketua Mohammad Wongso
Sekretaris Stella M Runtuwene