Berikut rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau yang sekarang disebut dengan ASN untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, tahun anggaran 2014.
- GURU TAMAN KANAK – KANAK PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN GURU TAMAN KANAK-KANAK
- RENCANA PENEMPATAN: TK PEMBINA SALONGO
- GURU KELAS PERTAMA (13 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- RENCANA PENEMPATAN: SDN 2 TABILAA, SDN 3 SALONGO, SDN 2 BAKIDA, SDN ADOW, SDN TOBAYAGAN, SDN 1 MOTANDOI, SDN POSILAGON, SDN MODISI, SDN ILIGON, SDN TRANS PATOA, SDN POSILAGON, SDN LOPON, SDN 4 MOMALIA
- GURU AGAMA ISLAM PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- RENCANA PENEMPATAN: SDN PIDUNG, SDN ILIGON
- GURU PENJASORKES PERTAMA (3 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIIKAN JASMANI / OLAHRAGA KESEHATAN
- RENCANA PENEMPATAN: SDN 1 MOMALIA, SDN 1 PINOLOSIAN, SDN 1 MOLIBAGU
- GURU MATEMATIKA PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA
- RENCANA PENEMPATAN: SMP N 3 BOLAANG UKI, SMP N 2 BOLAANG UKI
- GURU BAHASA INDONESIA (2 ORANG),
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- RENCANA PENEMPATAN: SMP N 5 PINOLOSIAN, SMP SATAP LUWOO
- GURU BIOLOGI PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S.1 PENDIDIKAN BIOLOGI
- RENCANA PENEMPATAN: SMA N 1 PINOLOSIAN, SMA N 1 POSIGADAN
- GURU FISIKA PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S.1 PENDIDIKAN FISIKA
- RENCANA PENEMPATAN: SMA N 1 PINOLOSIAN
- GURU KIMIA PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S.1 PENDIDIKAN KIMIA
- RENCANA PENEMPATAN: SMA N 1 POSIGADAN
- GURU BAHASA INGGRIS PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S.1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- RENCANA PENEMPATAN: SMA N 1 POSIGADAN
- GURU PPKN PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN PPKN
- RENCANA PENEMPATAN: SMA N 1 POSIGADAN, SMA N 1 PINOLOSIAN
- GURU AKUNTANSI KEUANGAN PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S.1 PENDIDIKAN AKUNTANSI
- RENCANA PENEMPATAN: SMK N POSIGADAN
- GURU BIMBINGAN KONSELING PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN BIMBINGAN PENYULUHAN / KONSELING
- RENCANA PENEMPATAN: SMK N POSIGADAN
- PENILIK PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
- DOKTER PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 DOKTER UMUM
- RENCANA PENEMPATAN: RUMAH SAKIT UMUM DAERAH, PUSKESMAS MOMALIA
- BIDAN PELAKSANA (9 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III KEBIDANAN
- RENCANA PENEMPATAN: 2 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH, 2 PUSKESMAS MOMALIA, 2 PUSKESMAS MILANGODAA, 2 PUSKESMAS DUMAGIN, 1 PUSKESMAS ONGGUNOI
- PERAWAT PERTAMA (4 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 KEPERAWATAN + NERS
- RENCANA PENEMPATAN: 1 PUSKESMAS DUMINANGA, 2 PUSKESMAS MOMALIA, 1 PUSKESMAS ADOW
- PERAWAT PELAKSANA (6 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III KEPERAWATAN
- RENCANA PENEMPATAN: 2 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH, 2 PUSKESMAS ONGGUNOI, 2 PUSKESMAS MILANGODAA
- NUTRISIONIS PELAKSANA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III GIZI
- RENCANA PENEMPATAN: RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
- PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT PERTAMA (3 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 KESEHATAN MASYARAKAT
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS KESEHATAN
- PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 FARMASI
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS KESEHATAN, RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
- ANALIS KEPEGAWAIAN PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 HUKUM
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT DAERAH
- AUDITOR KEPEGAWAIAN PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 HUKUM
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT DAERAH
- PRANATA KOMPUTER PERTAMA (4 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 KOMPUTER / INFORMATIKA
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT DAERAH, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU, BAGIAN PEMBANGUNAN SETDA
- PERANCANG PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 HUKUM
- RENCANA PENEMPATAN: BAGIAN HUKUM SETDA, SEKRETARIAT DEWAN
- ARSIPARIS PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 ADMINISTRASI PERKANTORAN / S-1 KEARSIPAN
- RENCANA PENEMPATAN: BAGIAN UMUM SETDA, BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT DAERAH
- PUSTAKAWAN PELAKSANA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-II PERPUSTAKAAN
- RENCANA PENEMPATAN: KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH
- PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT PERTAMA (5 ORANG)
- PENDIDIKAN: 1 ORANG S-1 KOMUNIKASI & 4 ORANG S-1 ADMINISTRASI PUBLIK
- RENCANA PENEMPATAN: BAGIAN HUMAS SETDA 3 ORANG, SEKRETARIAT DEWAN 1 ORANG, DINAS PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 1 ORANG
- INSPEKTUR TAMBANG PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PERTAMBANGAN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN PERTAMA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PERIKANAN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
- PENGAWAS PERIKANAN PELAKSANA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III PERIKANAN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
- ANALIS PASAR HASIL PERTANIAN PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PERTANIAN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
- PENYULUH PERTANIAN PELAKSANA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III PERTANIAN
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PELAKSANA PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
- POLISI KEHUTANAN PERTAMA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 KEHUTANAN
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PELAKSANA PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
- PENYULUH SOSIAL PERTAMA (4 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 SOSIAL
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
- PENYULUH KELUARGA BERENCANA PERTAMA (4 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 SEMUA JURUSAN
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, KELUARGA BERENCANA DAN PERLINDUNGAN ANAK
- PENYULUH KELUARGA BERENCANA PELAKSANA (3 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III SEMUA JURUSAN
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, KELUARGA BERENCANA DAN PERLINDUNGAN ANAK
- PARAMEDIK VETERINER PELAKSANA (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III TEKNIK MEDIK VETERINER
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
- ANALIS TATA PRAJA (4 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 ILMU PEMERINTAHAN / S-1 ADMINISTRASI NEGARA
- RENCANA PENEMPATAN: BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA, KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK, KANTOR CAMAT PINOLOSIAN TIMUR, KANTOR CAMAT POSIGADAN
- ANALIS PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH (4 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 EKONOMI MANAJEMEN
- RENCANA PENEMPATAN: 2 ORANG BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNGAN DAERAH, 1 ORANG DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMKM, 1 ORANG BAGIAN PEREKONOMIAN SETDA
- ANALIS KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 MANAJEMEN PENDIDIKAN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
- ANALIS BANGUNAN DAN PERUMAHAN (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 TEKNIK SIPIL
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, BAGIAN PEMBANGUNAN SETDA
- PRANATA KAWASAN KONSERVASI (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III TEKNIK SIPIL
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
- PENGADMINISTRASI UMUM (5 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III ADMINISTRASI PERKANTORAN 2 ORANG, D-III KOMPUTER / INFORMATIKA 5 ORANG
- RENCANA PENEMPATAN: SEKRETARIAT DEWAN, BAGIAN UMUM SETDA, DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL, BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA, KANTOR KETAHANAN PANGAN
- SEKRETARIS (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III SEKRETARIS
- RENCANA PENEMPATAN: BAGIAN UMUM SETDA
- ANALIS PENCEMARAN LAUT (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 TEKNIK KIMIA
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN LINGKUNGAN HIDUP, DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- ANALIS INDUSTRI (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 TEKNIK INDUSTRI
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMKM, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAAN DAERAH
- ANALIS ANGGARAN (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAAN DAERAH, DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
- ANALIS PELAYANAN PUBLIK (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 KOMUNIKASI
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PERHUBUNNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMASI
- ANALIS KONSERVASI KAWASAN (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 KEHUTANAN
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAAN DAERAH, DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
- ANALIS ARSITEKTUR (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 ARSITEKTUR
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAAN DAERAH, DINAS PEKERJAAN UMUM DAN KIMPRASWIL
- ANALIS PELAPORAN DAN TRANSAKSI KEUANGAN (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 AKUNTANSI
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PEMBERDAYAAN MASYARKAT DAN PEMERINTAH DESA, BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
- BENDAHARA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III AKUNTANSI
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA, BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT DAERAH
- PEMERIKSA PELABUHAN (1 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III ADMINISTRASI KEPELABUHAN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PERHUBUNGAN, INFORMASI DAN KOMUNIKASI
- TEKNISI PERLATAN, LISTRIK, DAN ELEKTRONIKA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: D-III ELEKTRO KELISTRIKAN
- RENCANA PENEMPATAN: BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
- ANALIS PEMBANGUNAN (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PLANOLOGI
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
- ANALIS POTENSI PERBENIHAN (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 PERIKANAN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PERIKANAN DAN KELUATAN
- ANALIS BENCANA (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 GEOLOGI
- RENCANA PENEMPATAN: BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
- PENGAWAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (2 ORANG)
- PENDIDIKAN: S-1 TEKNIK MESIN
- RENCANA PENEMPATAN: DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMASI
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan seabgai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan dengan hormat sebagai PNS atau Pegawai Swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah;
- Paling Rendah berusia 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2014, atau 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
Persyaratan Khusus
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Berijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang ditentukan dan terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
Pengajuan Lamaran
- Pengajuan lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan huruf balok dan ditandatangai sendiri oleh pelamar di kertas double folio bergaris serta menggunakan materai, ditujukan kepada Bupati Bolaang Mongondow Selatan, diserta dengan :Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar;
- Foto copy ijazah, transkripnilaidanAkta mengajar (khusus guru)yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir,
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang masih berlaku dan dilegalisir;
- Bagi usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instasi Pemerintah/lembaga swasta yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, harus melampirkan fotocopy sah (legalisir) surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.
- Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar
- Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan;
- Bagi pelamar yang tidak lengkap persyaratan atau tidak sesuai dengan persyaratan di atas, maka dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap gugur seleksi administrasi.
Informasi penerimaan CPNS Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara, dapat anda lihat di www.seputarsulut.com/lowongan-kerja/cpns/
Jadwal pendaftaran 30 agustus – 13 september 2014. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Formasi CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2014 beserta persyaratan dan waktu tes, bisa dilihat di website resmi penerimaan cpns yang beralamat di panselnas.menpan.go.id