SULUT – Terkait dengan masalah pengrusakan situs budaya Waruga yang berada di Desa Kawangkoan Kalawat Minahasa Utara (Minut), Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Herry Tombeng angkat suara. Ia mengatakan akan hadir pada saat pemindahan situs budaya bersejarah (Waruga).
“Saya siap memberi diri untuk itu, karena pengalaman saya sudah ratusan waruga yang saya pindahkan , ditata , dan direlokasi dan semua menjadi bagus.” Ujarnya kepada awak media saat Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulut turun lapangan untuk meninjau lokasi pembangunan Waduk Kuwil, Jumat (11/11/2016).
“Karena sudah terjadi pengrusakan peninggalan Budaya Waruga ini Saya menghimbau demi kelestarian barang-barang peninggalan leluhur purbakala ini, sebaiknya untuk sementara kegiatan diradius kira-kira seratus meter dari waruga ini dihentikan dulu, Kemudian karena ini sudah porak-poranda , sebaiknya ditata kembali, dibuat lebih baik atau lebih modern” ungkap Tombeng.
Lanjut HerTom panggilan akrabnya “Jadi,ditata kembali tidak harus terpencar jauh-jauh , mungkin kalau ditata kembali hanya membutuhkan lahan 4000-5000 meter tanpa merubah , cuma harus dipindah dan ditata kembali dengan jarak 3 atau 4 meter lalu dibuat taman , taman bisa dijadikan lokasi pariwisata.” ujarnya.
Ditambahkannya , Di Tonsewer ada 45 Waruga , di Laikit 7 Waruga , di Kokole ada 17 Waruga , di Kolongan Mapanget ada 7 Waruga, itu jauh-jauh jaraknya bahkan ada yang sudah akan jatuh , makanya kami pindahkan semua.
“Seperti yang ada di Tonsewer , itu sudah seperti taman , sehingga orang yang datang ke lokasi tersebut tidak merasa takut.” paparnya.
Lebih lanjut , Tombeng juga mengatakan untuk keutuhan generasi yang akan datang,mungkin generasi sekarang ini ada kesempatan, dan mungkin saja generasi kedepan sudah tidak perduli dengan barang-barang peninggalan purbakala ini.
“Padahal secara peradaban manusia di Tanah Tonsea seperti itu, dilaksanakan oleh orang-orang tua ini. Jadi,Tujuannya bukan menyembah batu, bukan menyembah barang purbakala , tetapi menghormati leluhur.” pungkasnya.
Tombeng berharap agar Pimpinan DPRD secepatnya memanggil hearing pihak terkait seperti pemegang proyek , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulut dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara, Arkeologi , Balai Sungai , dan instansi terkait lainnya. (Ardybilly)