MANADO – Puluhan mahasiswa Politeknik Negeri Manado mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (18/08/2016) Sore, guna menyeruhkan Direktur Politeknik, Ir Ever Notje Slat yang “mencutikan paksa” mahasiswa yang telat membayar biaya kuliah.
Aspirasi dari puluhan mahasiswa ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut.
Pada kesempatan ini, Mahasiswa Politeknik jurusan Teknik Elektro, Gery Mengkuh menjelaskan bahwa ada sebanyak 406 Mahasiswa dicutikan paksa selama 1 tahun(2 semester) karena telat membayar SPP sebesar Rp. 1.5 juta.
“Kami memang berniat untuk membayar SPP, akan tetapi karena satu dan lain hal, kami terlambat membayar.
Dan pada saat kami hendak membayar, portal pembayaran sudah diblock. Itupun hanya selang waktu beberapa jam saja sejak penutupan pembayaran,” Jelas Mengkuh.
Sementara itu, Prasetiyo Kobandaha mahasiswa jurusan teknik Sipil menuturkan, surat edaran tentang telat membayar SPP akan di cutikan itu, banyak mahasiswa yang belum tahu.
“Kebijakan tentang telat membayar SPP akan dicutikan ini, banyak mahasiswa yang tidak tahu. Contohnya, mahasiswa yang sementara mengikuti studitur tidak mendapat informasi mengenai hal ini,” Tegas Kobandaha.
Menanggapi hal ini, Wenny Lumentut mengatakan akan segera memanggil hearing pimpinan Politeknik setelah kegiatan reses anggota DPRD Sulut.
“Karena hari ini awal dari masa reses seluruh Anggota DPRD, jadi Kita akan panggil hearing terakhir kali setelah reses selesai. Dan Kita akan hadirkan Direktur Politeknik yang membuat kebijakan ini, kemudian kita bedah kasus,” Ucap Lumentut.
Akan tetapi, Wenny berencana akan membawa masalah ini langsung kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw karena sudah melibatkan ratusan mahasiswa.
“Karena ini sudah bersifat emergency, Saya minta 10 perwakilan mahasiswa dan orang tua untuk bertemu dengan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur besok jam 9 pagi, kemudian kita pergi bersama-sama ke kantor Gubernur. Apabila bertemu Gubernur, masalah ini dapat diatasi maka hearing tidak perlu lagi” pungkasnya. (Ardybilly)