SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2020, serta Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, sekaligus mendengarkan Jawaban dan Penjelasan Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi bertempat diruang Paripurna DPRD, Selasa (5/11/2019)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor J. Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Ketua Dewan, menyapa setiap unsur pimpinan instansi horisontal dan vertikal, sekaligus menyampaikan Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun bagi Kabupaten Minahasa yang ke- 591.
Ketua Dewan mengapresiasi gubernur sulut terhadap penjelasan terkait usulan ranperda tahun anggaran 2020. Menyusul pemandangan umum dari kelima fraksi yang ada di DPRD ( fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai)
Sementara itu, Gubernur Olly mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas pesatnya pembangunan di Sulut.
“Berkat persatuan, sinergitas dan kebersamaan yang kuat, serta
dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kita senantiasa mampu
merajut tantangan pembangunan menjadi peluang bahkan kekuatan Sulawesi
Utara dalam menghadapi era persaingan global,” kata Olly.
Olly menuturkan, Pemprov Sulut telah menetapkan Tema Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yaitu memantapkan Sumber Daya
Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur.
Lanjut Olly, RKPD 2020 memuat 7 prioritas pembangunan.
“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan sumber daya manusia, Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, Pemerataan infrastruktur, Ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah, Reformasi Birokrasi, serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkas Olly.
Turut hadir Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Pejabat Struktural ASN Eselon III dan IV, unsur Forkopimda Sulut, BIN, BPK, BPKP, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya.
(Ardybilly)