SULUT – Niat para petinggi dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menambah Kepolisian Resort (Polres) harus diurungkan. Alasannya, rencana tersebut mandek di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Masalah kekurangan dana dan personil jadi penyebab.
Sesuai dengan harapan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut untuk membentuk polres baru di Tanah Nyiur Melambai. Sehingga, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, bersama Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan koordinator komisi I, Wenny Lumentut menindaklanjutinya di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Dalam kunjungan tersebut diterima asisten perencanaan. Jadi, mereka memberikan kajian satu Polres itu minimal ada empat Polsek. Di daerah Sulut ini baru 3 polsek. Mereka kemudian seleksi yang memenuhi syarat saat itu hanya Sitaro dan Bolmong (Bolaang Mongondow),” kata Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang.
Dari Mabes Polri kemudian diusulkan ke Menpan. Namun, pembentukan Polres di Sulut belum dimasukkan dalam rencana.
“Kami tanyakan pertimbangannya apa. Karena kita tahu masyarakat Sulut sudah sangat membutuhkan. Dengan kunjungan komisi I ke Bolmong yang lalu, sudah sejalan. Malah pemerintah telah siapkan lahan,” ucapnya.
Pembuatan Polres di Sulut ternyata masih kendala anggaran, rencana moratorium dan personil.
“Jadi menurut kami, di Mabes Polri sudah melakukan kerja bagus. Telah mendengar aspirasi masyarakat Sulut. Tapi, Menpan yang ternyata berkendala. Karena menurut mereka, ada moratorium dan masalah terkendala anggaran. Jadi tertunda. Tunggu saja sampai tahun depan (2017). APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kan sudah jalan untuk 2017. Berarti belum disetujui untuk Polres di Sulut,” jelas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Tambah Mewengkang “Kemudian terkait personil. Karena di Sulut masih kekurangan personil kurang lebih 5000. Sementara dari staff SDM (Sumber Daya Manusia) Mabes Polri mengatakan mereka dibatasi dalam pengangkatan personil. Jadi persoalannya selain dana juga SDM (Sumber Daya Manusia),” ujar Mewengkang, Kamis (3/11) kemarin, di ruang kerjanya.
Para wakil rakyat gedung cengkih ini sudah meminta, supaya dapat memikirkan kembali terkait belum disetujuinya penambahan Polres di Sulut.
Demi mencegah kerawanan, harus dipertimbangkan lagi masalah penundaan Polres. Karena seperti kasus sebelumnya di Bolmong yang memunculkan kerawanan. Kemudian Sangir Talaud ini berbatasan dengan negera lain di Mindanau yang sangat rawan teroris.
Senada dengan itu, Sekretaris komisi I, Jenny Mumek mengatakan Hasil tindak-lanjut untuk pembuatan Polres di Sulut masih tertunda. Sebab, masih terkendala anggaran dan personil.
“Belum bisa membuat Polres karena anggaran dan harus ada juga penambahan personil di dalamnya. Sementara aparat belum mencukupi,” tandas Mumek. (Ardy)