Jakarta. – Bimbingan Teknis yang mengangkat tema “Peran DPRD Dalam Pembahasan, Penyusunan Ranperda RPJMD dan Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah Sesuai Permendagri No.80 Tahun 2015, dan pada materi Pertama mengangkat Judul “Kebijakan Perjalanan Dinas Bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam APBD Tahun Anggaran 2016” dibawakan oleh Bpk.Dr.Hendriwan,MH.,M.Si, Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
06 – 09 Maret 2016. ” Bertempat di Hotel Best Western Jakarta Bimbingan Teknis DPRD Kota Manado dibuka oleh Bpk.Muhammad Nawir dari DPP ALPEKSI (Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Mamusia Indonesia), yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Manado Ibu.Nortje.H.V.Bone.
Pada sesi Kedua Materi yang dibawakan berjudul “Penyusunan Visi, Misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD)” dan dibawakan oleh Ir.Agustenno Siburian,MSi. dari Ditjen Bina Pembagunan Daerah Kenterian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sambutan yang disampaikan Ketua DPRD pada Pembukaan Bimtek kali ini, beliau mengatkan bahwa “Bimbingan Teknis ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi setiap anggota DPRD dalam rangka untuk memahami setiap aturan-aturan yang terus mengalami perubahan. Oleh karena itu, peserta Bimtek diharapkan untuk mengikuti setiap materi yang diberikan selama bimtek berlangsung.”