Manado – Hearing DPRD Kota Manado bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado di ruang rapat gabungan Kota Manado, Rabu, 20 April 2016. Dari penjelasan Dispenda kepada DPRD Kota Manado terkait adanya tunggakan setoran pajak yang dilakukan oleh para wajib pajak, DPRD Kota Manado bersama Dispenda bakal turun lapangan.
Dalam penjelasan Revani Parasan bahwa pelaporan capaian PAD Dispenda pada triwulan pertama cukup membanggakan. Dikarenakan angka presentasi capaian menunjukkan bahwa pendapatan Dispenda nantinya diperoleh akan melebihi target yang ada.
“Kalau presentasinya di triwulan pertama sudah mencapai dua puluhan persen lebih, saya kira ini angka yang luar biasa. Dan pastinya capaian pendapatan Dispenda akan lebih dari target. Kalau tahun 2015 lalu mencapai angka 103 persen, kami berharap tahun ini lebih tinggi lagi”. Tegas Revani.
Menanggapi pernyataan ketua Komisi B, Revani, Kepala Dispenda, Harke Tulenan menyakini capaian pendapatan Dispenda akan melebihi target di tahun 2016 ini. Namun menurutnya, presentasi diatas 100 persen akan dicapai dengan bantuan lembaga DPRD Kota Manado.
“Kami yakin target di tahun 2016 ini akan dicapai. Tentu atas bantuan Komisi B yang merupakan mitra kerja Dispenda. Kami akan dengan senang hati mendapingi Komisi B untuk mendatangi para wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Sekaligus memberikan motivasi untuk aktif membayar pajak tepat waktu”. Ungkap Tulenan saat hearing bersama Disependa.
Revani juga menambahkan bahwah untuk membangun kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya tersebut maka Komisi B dan Dispenda telah bersepakat untuk mendatangi perusahaan-perusahaan yang pada triwulan pertama belum menyetorkan pajak dan retribusi, ungkapnya dalam kegiatan ini.