RATAHAN (SeputarSulut.com) –
Terobosan yang dilakukan Pemkab Mitra melalui Disdukcapil, membuahkan hasil yang baik.
Buktinya, bayi yang baru dilahirkan sudah mendapat kartu identitas kependudukan.
Disdukcapil telah bekerjasama dengan semua Puskesmas di Mitra, guna mengidentifikasi bayi yang baru lahir untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) bersama dokumen penunjang lainnya.
Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos mengatakan, identifikasi dini bagi bayi yang baru dilahirkan, akan menghemat waktu pengurusan. Agar supaya, setelah bayi lahir langsung dibuat dokumen pendudukan.
“Disaat ibu hamil masuk Puskesmas, petugas yang sudah bekerjasama dengan kami langsung meminta dokumen penunjang. Seperti KIA, akte kelahiran serta perubahan kartu keluarga,” ujar Lalandos.
Lanjut dikatakannya, data yang sudah lengkap selanjutnya akan diproses lagi guna pembuatan dokument kependudukan. Tiga dokumen yang dibuat akan langsung diserahkan kepada keluarga. Meskipun ibu yang usai melahirkan masih berada dalam Puskesmas.
“Ini bertujuan untuk mempermudah kepengurusan dokumen keluarga. Saya harap, dengan adanya program ini banyak pasien yang terbantu. Walaupun kerjasama ini masih sebatas di Puskesmas Ratahan. Namun melihat perkembangan, kami nantinya akan bekerjasama dengan semua Puskesmas di daerah,” pungkasnya.
(Chinot)