Minsel, seputarsulut. com-Sejumlah 347 pengawas pemilu tingkat kecamatan, kelurahan, desa se-Kabupaten Minahasa Selatan di nonaktifkan.
Bawaslu Minsel mengambil langkah Kebijakan agar dirumahkan para petugas ad-hock pemilu dan sebagai respon penundaan tahapan pilkada akibat dampak Pandemi Covid-19.
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem mengatakan, Bahwa SK penonaktifan Panwascam dan beserta staf sekretariat akan berlaku mulai 1 April besok.
“Termasuk PKD di 167 Desa dan 10 kelurahan. Begitupun semua honorium penyelenggara adhock dihentikan. Dengan alasan anggaran kita berbasis kinerja, tahapan ditunda, secara otomatis belum ada pengawasan. Dan pula honor tidak dibayarkan. Kami sampaikan harus dirumahkan untuk sementara sampai ada petunjuk tahapan pilkada, ” kata Keintjem
Dalam rapat bersama dengan Komisi II, KPU, Bawaslu, ada berkembang skenario penundaan pilkada dan selanjutnta menunggu perkembangan selanjutnya.
“ Hasil yang di terima bahwa Opsi pertama ditunda selama tiga bulan. Berarti Desember. Opsi kedua selama enam bulan yakni Maret 2021. Dan opsi ketiga selama satu tahun jadi September 2021 mendatang, ” terangnya. (Adve Herman)