SULUT – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 4 DPRD Sulut dan Dinas Kesehatan, rabu (20/5/2020) malam, disinggung tentang adakah insentif dari pemerintah provinsi untuk para petugas kesehatan yang menangani Covid -19 di Sulut?
Kadis Dinas Kesehatan dr. Debby Kalalo mengungkapkan bahwa para petugas kesehatan akan mendapat insenstif yang tidak sama.
“Itu ada perhitungannya. Dihitung berapa hari, berapa pasien yang ditangani. Tidak ada nominal tetap. Nominalnya dihitung dari poin berdasarkan hitungan dari pemerintah pusat.” ucap dr. Debby.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mendesak Pemerintah Provinsi untuk memberikan Insentif khusus kepada petugas medis.
“Insentif khusus ini, diluar perhitungan berapa pasien maupun poin yang didapat maupun diluar Insentif dari pemerintah pusat. Ingat, mereka (tenaga medis) adalah garda terdepan untuk menangani pasien Covid-19. Mereka juga yang paling rentan tertular virus ini.
Lanjut Waworuntu, sejauh ini sudah banyak tenaga medis yang tertular Covid-19, bahkan ada beberapa tenaga medis rela tidak bersama dengan keluarganya karena takut keluarganya tertular.
“Mestinya Pemprov Sulut harus pikirkan itu. Intinya, Insentif Khusus untuk tenaga medis wajib diberikan,” tegas Braien.
(Ardybilly)