Manado. – Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), (03/4/17).
Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 14 dari 15 pemerintah kabupaten/kota se Sulut,Penyerahan tersebut diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM di aula kantor BPK-RI Perwakilan Sulut jalan 17 Agustus Manado.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut mengingatkan pemeriksaan terhadap LKPD yang diserahkan pemerintah daerah akan dilakukan secara profesional oleh auditor.
Sehingga diharapkan, saat pemeriksaan LKPD nanti, yang datang adalah mereka terkait dengan pemeriksaan. Tidak diperkenankan membawa rombongan yang tdak ada kaitannya dengan pemeriksaan.
“Auditor BPK yang melakukan pemeriksaan akan bekerja secara profesonal. Sehingga, saya meminta kepada Pemda, agar saat pemeriksaan nanti jangan bawa rombongan yang justru mengganggu pekerjaan auditor kami. Cukup mereka yang berkompoten dengan pemeriksaan saja yang datang,” ujar Purba.
“Saya juga berharap seluruh kabupaten/kota dan propinsi di Sulut bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tukasnya
Sementara, Walikota GSVL menegaskan tekad dirinya bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, Pemkot Manado harus mampu mempertahankan opini WTP yang diperoleh.
“Saya dan Pak Wakil Walikota telah bertekad untuk mempertahankan opini WTP yang diperoleh Kota Manado. Sehingga, pelaksanaan pemerintahan kami dlaksanakan sesuai aturan yang ada. Bahkan, kami tdak pernah bosan untuk berkonsultasi meminta arahan BPK,” pungkas Waliikota GSVL.
Menariknya, dari 14 kabupaten/kota yang hadir, hanya Kota Manado yang datang lengkap. Selain Walikota GSVL dan Wawali Mor, juga tampak Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Dj Usulu, Kepala Inspektorat Manado Drs Hans Tinangon serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Manado.