
SEPUTAR SULUT. Manado – Pada Hari rabu malam (28/10) Saya kehilangan dompet yg berisi uang yg tidak seberapa dan kartu-kartu : KTP, SIM, ATM, dan lainnya. Besok paginya Kamis (29/10) saya “pusing” memikirkan utk mengurus kembali kartu2 tsb, krn dlm bayangan Saya hrs menghadapi Birokrasi yg rumit, berliku dan melelahkan. Hal yg menguatkan Saya utk mengurus kembali kartu2 tsb krn sdh tdk ada uang di tangan. Saya mulai dg mengurus Surat Keterangan Kehilangan di Polsek Tikala, di t4 itu ternyata cm 10 mnt sdh selesai dan tdk rumit sebagaimana bayangan Saya. Selanjutnya mengurus KTP di Dinas Dukcapil Kota Manado, kebetulan saya msh menyimpam arsip fotocopy KTP dan oleh petugas mereka tinggal melihat NIK, Nama dan kemudian mencetaknya kembali dan dlm jk waktu kurang dari 1 jam saya sdh mendapat KTP baru dan tanpa ada pungli. Saya pikir “secepat” Itu saya bisa memperoleh KTP baru krn software/Sistem sangat memadai dan baik. Selanjutnya hari ini Jumat (30/10) saya mengurus SIM, Saya mengikuti prosedur ke loket yg ada dan disamping loket ada baliho yg mencantumkan biaya yg dikenakan sesuai jenis SIM yg diurus. Saya bergumam dlm hati bahwa yg ada di baliho itu “tidak benar” krn pikir saya pasti ada pungli. ternyata “bayangan” saya tdk benar, biaya SIM A perpanjangan/Kehilangan Rp 80.000 (sesuai peraturan yg ada di baliho) yg lgs disetor pada loket BRI di samping loket pendaftarn tanpa ada pungli sepeserpun. Prosesnya kurang dari 2 jam itupun krn ada puluhan org yg mengantri. Inilah Indonesia yg Kita dambakan/impikan dimana Birokrasi Ada utk melayani masyarakat dan bukan utk mempersulit Rakyat.