Minsel, seputarsulut. com– Situasi dan kondisi saat ini di liputi dengan Pandemi Covid 19, Pemerintah menerapkan sistim Work From Home (WFH) atau kerja di rumah untuk memutuskan mata rantai covid 19, Hal ini berlaku pada seluruh masyarakat, instansi pemerintahan maupun seluruh anak sekolah untuk ikut mentaati maklumat pemerintah.Hal ini pun berlaku pihak pengawas pemilu, Bawaslu Minsel turut menerapkan sitem WFH ini.
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat di konfirmasi menjelaskan ” Pihak kami tetap mengikuti himbauan pemerintah agar mentaati dan menerapkan work from home, Dengan protokol pemerintah ini dapat membantu pencegahan penyebaran covid19. Fan Ini bukan jadi hari liburan, tetapi terus melaksanakan tugas kerja walaupun di rumah masing-masing,” jelas Keintjem.
Tetap berkoordinasi secara rutin walaupun ada di rumah, “Upayakan terus bekerja dirumah dan terus ita berdoa agar Covid 19 ini beranggsur hilang, fan teruslah giat melaksanakan tugas, jangan akibat Work from home, menghambat kerja kita di Bawaslu,”kata Ketua Bawaslu.
(Adv Herman)