Minsel,seputarsulut.com-Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati, Walikota dan Wakil walikota akan di gelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 Nopember 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minsel melakukan perekrutan Panwascam secara terbuka bagi pelamar baru dan Panwascam yang sudah bertugas sebelumnya existing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Eva J.G.Keintjem, SPd, MAP, saat jumpai di Kantor Bawaslu tepatnya di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (03/05/2024),
mengatakan berdasarkan ketentuan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/0/2024, tertanggal 18 April 2024, sebagai Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Tahun 2024.
Untuk peserta yang mengikuti seleksi, tahap selanjutnya adalah evaluasi dan metode yang di gunakan yaitu sistem existing atau evaluasi kinerja bagi Panwascam.
Panwaslu Kecamatan Existing dilakukan lebih awal tanggal 27 April hingga 28 April Tahun 2024.
” Kami tetap mengikuti Keputusan Badan Pengawas Pemilu RI dengan petunjuk sistem rekrutmen Panwascam, yakni peserta existing anggota Panwascam sedang dan sementara melaksanakan pengawasan,” tutur Ketua Bawaslu Minsel.
Penilaian peserta existing sehubungan tugas maupun tanggung jawab di nilai secara vertikal langsung dari pimpinan, melalui proses evaluasi uji kelayakan bagi peserta yang dinyatakan lulus.
Ketua Bawaslu Minsel menambahkan, “Peserta pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 Mei hingga 7 Mei 2024.
Peserta pendaftar baru wajib mengikuti tahapan seleksi.
Bagi anggota yang dalam atau sementara melakukan tugas Panwascam tidak diijinkan untuk mendaftar,” tambah Pim Eva J.G.Keintjem, SPd, MAP,
di dampingi Pim Alfrets T F Sengkey, SE, SH, dan
Pim LD Irwandi B.
(Herman M)