MANADO – Bertempat di sebuah hotel kawasan Malalayang Bawaslu Manado mengadakan rapat koordinasi. Rakor dilaksanakan selama 2 hari, 12 dan 13 Juli 2023. Menurut Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda rakor ini sangat penting dalam pengelolaan data penanganan pelanggaran pada pencalonan anggota DPRD Kota Manado.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Manado, Heard Runtuwene mrnyampaikan bahwa rakor ini diikuti oleh 11 Panwascam, KPU Manado, pers dan dari kepolisian.
Adapun rakor ini diisi juga dari akademisi Lady Giroth, MPd dan dari Komisi Informasi Publik provinsi Sulawesi Utara, Wanda Turangan, MSi.
Berbagai hal dalam pengeloaan data caleg yang dibahas diantaranya data yang dikecualikan serta kesulitan melihat data Silon KPU. (Pat)