MANADO – Berdasarkan surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Manado, Paula Runtuwene yang dikenal dengan JPAR, hadir di kantor Bawaslu Manado pagi tadi (Rabu, 12 Agustus 2020).
Hasil temuan yang didapat ada 13 baliho yang didapati melanggar aturan netralitas ASN. Seperti yang diketahui JPAR adalah ASN Kemendikti sampai saat ini.
Menurut ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda yang didampingi oleh Taufik Bilfaqih dan Heard, Ibu Paula sudah memberikan klarifikasi dan komitmen untuk membantu menegakkan aturan yang ada.
Menurut JPAR, ada baliho memang diketahuinya karena sebagai ketua PKK Manado, seperti program IVA. Tapi ada juga yang menurutnya tanpa sepengetahuannya, mungkin oleh simpatisan. Untuk itu segera tim JPAR akan menertibkannya.