SULUT – Kasus pemakai Narkotika, Edwin Lontoh, anggota DPRD Sulawesi Utara yang ditangkap pihak kepolisian metro jaya di sebuah hotel di kawasan Jl Industri, Jakarta Pusat. Edwin ditangkap atas dugaan kasus narkotika melalui sumber berita dari media detikcom dan keterangan dari kabid humas.
“Iya betul, yang bersangkutan anggota dewan (DPRD Sulawesi Utara),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detik.com, Kamis (28/9/2017).
Argo mengatakan, Edwin ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Argo, tidak ada orang lain di dalam kamar saat Edwin ditangkap. “Dia ditangkap sendirian,” imbuhnya.
Argo menambahkan, penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, bahwa Edwin ada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika.
“Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di TKP sedang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, Badan Kehormatan DPRD Sulawsi Utara yang diketuai oleh dr Ivone Bentelu mengatakan melalui via ponsel kepada wartawan media ini, memberikan tanggapan bahwa rapat Badan Kehormatan akan dilaksanakan pada pekan depan senin tanggal 2 oktober, semua ini butuh proses informasi yang matang, pihak BK juga wajib mendapatkan informasi dari bapak Lontoh, jadi beberapa hari ini saya dan teman-teman BK akan bekerja keras yang diatur oleh ketentuan dan tata tertib yang berlaku”. Ungkap Bentelu.
(Ardybilly)