Manado. – Tabu.!, Malu, Kata yang sering di lontarkan Korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, ataupun Keluarganya, ketika di tanya.! kenapa tidak melaporkan secepatnya kasus yang diduga Kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Inilah yang menjadi tugas dari P2TP2A (Pusat pelayanan terpadu Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) yang di bawahi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado.” Ujar Narasumber E.K Tindangen SH dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak di ruang Dinas P3A (28/9/17).
Ada tiga hal yang menjadi tugas pokok P2TP2A pertama melakukan langkah preventif atau pencegahan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan penanganan bagi setiap korban kasus, dan selanjutnya melakukan rehabilitasi ( pemulihan dan pemberdayaan) bagi korban kekerasan anak dan perempuan.” Tambah Tindangen.
” Dari kasus yang datang kepada kami, sesuai analisa 90 persen kasus bermasalah Hukum, hingga perlu penanganan dan pendampingan dari P2TP2A. ” ujar Ketua Ikadin tersebut.
Iapun menekankan bahwa sering kali kami menemukan di lapangan banyak yang Engan melaporkan kepada Polisi, karena merasa tabu, aib dan malu apa yang dialami korban kekerasan Perempuan dan anak itu,makanya perlunya pendampingan dari P2TP2A.
Senada dengan Itu Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado (DPPPA) Tetty Kasenda Taramen MSI didampingi Kabid Kwalitas Hidup perempuan dan kwalitas hidup keluarga Prilly Mamuaja SH mengatakan itulah sebabnya P2TP2A hadir.
Untuk mengadvokasi, memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/ pemberdayaan.” ujarnya.
Ketua P2TP2A Tetty Taramen menambahkan, “Bagaimana kita melakukan pencegahan di lingkungan kita, di kecamatan ataupun di lingkungan kita sendiri, bagaimana tindakan kita melakukan pencegahan ke depan nantinya.
” Orang tua juga memiliki peran penting, anak – anak seharusnya diperlakukan dengan kasih sayang juga perhatian, berikan hak – hak mereka sebagai anak – anak,” pungkasnya.