SULUT – Terkait dengan adanya pembongkaran Balai pertemuan umat muslim di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Wakil ketua Komisi I DPRD Sulut Wenny Lumentut buka suara.
Ia mengatakan Kejadian memalukan tersebut bukanlah RAS, jangan membuat situasi melebar yang dapat memecah belah persatuan kita, tetap jaga rasa persaudaraan di daerah ini.
” Disisi lain saya memberi apresiasi tinggi terhadap kecekatan Polda Sulut dan Kodam VIII Merdeka yang mengamankan situasi tersebut,” ucap Lumentut yang juga ketua Fraksi Nyiur Melambai, Kamis (30/1/2020).
Lanjut Wenny Lumentut, Polda dan Kodam melalui Polres Minut dan Kodim 1310/Bitung telah memediasi persoalan tersebut.
“Dari pertemuan tersebut telah ada kesepakatan dan wajib dipatuhi,” tegasnya.
Dia menghimbau agar Pemkab/Pemkot lebih Pro aktif melihat persoalan seperti ini.
“Deteksi dini pemicu konflik sosial didaerahnya dengan sering-sering berada dilapangan serta memdengarkan aspirasi warganya, itu akan sangat berharga bagi masyarakat,” ungkapnya.
“Terimakasih untuk Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat , Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau yang siaga turun lapangan disaat terjadinya kejadian, kesigapan dua orang ini patut jadi contoh,” lugasnya.
Untuk diketahui, dari hasil pertemuan tersebut adalah :
Pertama, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan setuju bahwa lahan itu nantinya akan dijadikan tempat ibadah atau masjid.
Namun harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang sudah berlaku, yang ada di surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah.
Kedua, disepakati, sementara kegiatan di balai itu dihentikan sampai dengan selesai pengurusan surat-surat pendirian masjid.
(Ardybilly)