SULUT – 2016 lalu, ada sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disahkan menjadi Prolegda.
Di 15 ranperda tersebut, ternyata ada beberapa yang belum selesai. Mengenai hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw buka Suara.
Kepada wartawan, Ia mengatakan Tahun lalu ada beberapa ranperda yang belum terselesaikan, maka dari itu semuanya akan di lanjutkan tahun 2017 ini.
“Untuk ranperda yang belum selesai, akan dilanjutkan tahun ini. Hanya beberapa saja yang belum selesai seperti ranperda pohon, budaya. Semua itu sementara berjalan, Hanya tinggal di lauching,” jelas AA, senin (23/01/2017) di lobi kantor DPRD Sulut.
Angouw juga menambahkan, Hari rabu nanti akan di laksanakan paripurna pemandangan umum, setelah itu Panitia Khusus (Pansus) akan melanjutkan ranperda yang belum selesai di tahun 2016 lalu.
“Semua itu sudah jalan!” singkat Andrei Ang sapaan akrab.
(Ardybilly)