MANADO – Komisi IV DPRD Sulut melakukan hearing bersama pihak Universitas Negeri Manado(Unima), Rabu (01/06/2016) siang tadi guna menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di Universitas ini.
James Karinda, Ketua Komisi IV mengatakan kepada Plt Rektor Unima, Prof DR Jamal Wiwoho SH bersama para pembantu Rektor bahwa Unima harus dibenah dengan baik dan buang semua yang tidak baik.
“Saya rasa 2 bulan cukup untuk melakukan pembenahan. Setelah itu, segera lantik Rektor yang sudah terpilih, karena apabila berlarut-larut kami anggap ini sudah ada interfensi dari Kemendikti,” ucap Karinda.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw juga menuturkan bahwa kalau hal ini dibiarkan lebih lama pastinya akan permalukan Unima.
“jangan permalukan Perguruan Tinggi Sulut dalam polemik yang terjadi di Universitas Negeri Manado,” kata Angouw.
Tak hanya itu, Angouw juga mengatakan embrio persoalan yang terjadi di Unima adalah Pemilihan Rektor yang berlangsung pada 14 Januari 2016.
“Sulawesi Utara tidak mengenal kata Raja. Tetapi kami memegang teguh demokrasi,” tegas Andrei.
Menanggapi Kata Karinda dan Angouw, Plt Rektor Unima, Prof DR Jamal Wiwoho SH mengatakan bahwa memang negara Kita ini merupakan negara hukum, jadi setiap pelanggaran hukum pastinya harus di proses.
“Tapi mengenai kasus ini, kami tidak akan masukan dalam koridor hukum Pidana melainkan koridor disiplin PNS sebagai sarana untuk menertibkan Pegawai Negeri dilingkungan kemendikti,” jelas Wiwoho.
Tambah Wiwoho, dalam kasus ini secara internal kami menggunakan PP53 Tahun 2010.
“Kami akan menangani kasus ini sesuai jalur dan kami akan selalu mengawasi sampai pada tahap penyelesaian,”kata Irjen Jamal Wiwoho.(ABL)