SULUT- Terkait dengan laporan bahwa camat pinolosian tidak mengijinkan Anggota DPRD Sulut Rita Lamusu melakukan kunjungan reses di wilayahnya.
Mendengar itu, Camat Pinolosian Abdila Gonibala buka suara, Ia mengatakan bahwa aleg Deprov Sulut Dapil BMR Rita Lamusu melaksanakan reses diwilayahnya tanpa pemberitahuan kepada pemerintah setempat.
“Saya rasa sikap yang saya ambil itu sudah tepat. Harusnya apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota deprov diwilayah, harus ada pemberitahuna kepada pemerintah, baik desa maupun kecamatan. Tapi yang dilakukanaleg Rita tidak melakukan pemberitahuan, sehingga selaku pemerintah kecematan, saya harus menghentikan itu,” Abdila.
Iya mengungkapkan bukan tidak mendukung program reses deprov, tapi Ia hanya menjalankan sesuai aturan pemerintah. “Saya laksanakan itu sesuai aturan,” tandas Abdila.