
Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Prov Sulut) menggelar rapat tentang pembahasan pergeseran anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (05/04/2016).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sulut, Andrei Angouw dan dihadiri oleh beberapa Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Pada rapat tersebut, masing-masing Kepala SKPD diberi kesempatan untuk menjelaskan poin-poin penting terkait apa pergeseran anggaran itu.
Hal yang menarik dan juga menuai banyak kritikan adalah tentang pergeseran anggaran untuk rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur.
Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan AP. MSI, menjelaskan terkait dengan pergeseran-pergeseran anggaran ini, yang paling mendesak ada 5 hal di layanan umum.
“Yang paling mendesak adalah tentang Rehabilitasi dan pemeliharaan Rumah Dinas Gubernur dan WaGub, itu merupakan simbol negara dan simbol daerah, dimana kondisinya saat ini memprihatinkan, oleh sebab itu kami mengusulkan untuk pergeseran anggaran,” tutur Ringkuangan.
Menanggapi apa yang dikatakan Jemmy Ringkuangan, James Karinda selaku anggota Banggar DPRD Sulut mengatakan, pergeseran anggaran untuk rehabilitasi Rudis Gubernur saya rasa masih belum diperlukan.
“Untuk rehabilitasi Rudis bukan merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan, karena Gubernur dan WaGub saya rasa lebih mementingkan kesejahtraan rakyat,” tegasnya.
Berbeda dengan apa yang dikatakan Karinda, Edwin Lontoh menilai pergeseran anggaran untuk Rumah Dinas Gubernur pantas dilakukan pembenahan.
“Saya setuju dengan pergeseran anggaran untuk rehabilitasi Rudis Gubernur karena itu merupakan lambang Sulawesi Utara dan itu diperlukan,” ucapnya.
Pergelaran ini diwarnai dengan banyaknya kritikan, sanggahan maupun masukan sehingga berlangsung hingga malam hari.