MANADO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Andrei Angouw mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Selasa (08/03/2016), guna untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan orang Pribadi (PPH OP).
Yang juga hadir dalam SPT tahunan ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE bersama Wagub Sulut Drs Steven Kandouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH serta pejabat lainnya.
Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggo dan Malut, Dionysius Lucas Hendrawan memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Sulut, Gubernur dan Wagub yang melaksanakan kewajibannya dan sudah menjadi contoh yang baik kepada pejabat-pejabat pemerintahan maupun masyarakat.
“Saya berharap ini menjadi panutan kepada seluruh masyarakat agar melakukan kewajiban membayar pajak”, Ujar Hendrawan.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angow mengatakan, untuk jadi warga Negara yang baik haruslah selalu taat membayar pajak, karena ini sudah menjadi kewajiban kepada seluruh wajib pajak.
“Untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar taat membayar pajak”, Ucapnya.
Angouw juga menambahkan, saya berharap ini menjadi panutan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar tidak lalai membayar pajak.
Ini merupakan Kewajiban Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang tidak membayar pajak akan dikenakan UU Perpajakan dengan hukuman penyenderaan.