Bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Manado walikota DR G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Manado senin (11/2/19).
Terdiri dari lima Legislator yang telah resmi menjabat anggota DPRD Kota Manado yaitu Hamdan Paneo, Nurdin Paluga,Drs. Henky Lasut, Saudara Hani Polii dan Janen Lasug, yang mengantikan Revani Parasan,SH, Moh, Wongso, Robert R.L. Tambuwun,SH, Arthur A. Paath dan Stenly W. Tamo, SH.
Selamat kepada anggota DPRD Kota Manado yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kota Manado pengganti antar waktu, Juga
Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan saudara-saudara selama menjalankan tugas sebagai anggota DRPD Kota Manado.
Pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan tentu memiliki arti yang besar bagi masyarakat maupun bagi lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Manado dalam pelaksanaan pembangunan”,tukas Walikota Vicky Lumentut
Dirinya berharap anggota DPRD Kota Manado pengganti antar waktu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
Pada kesempatan itu pula, orang nomor satu di Kota Manado itu mengungkapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada lima anggota yang diganti.
Tampak hadir mendampingi Walikota Vicky Lumenut, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat SH MH, dan para Kepala Perangkat Daerah.