SEPUTAR SULUT. Manado – Pemerintah pusat akhirnya merealisasikan perjuangan yang telah dilakukan Walikota Lumentut sekian lama. Untuk itu GSV Lumentut mengsosialisasikan bantuan bencana Rp 213 Miliar dengan warga Ranotana Weru Selasa (01/12) siang tadi, Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut datang memberi penjelasan seputar rencana penyaluran dana bantuan bencana banjir bandang dan tanah longsor 15 Januari 2014 Lalu. “Dana saat ini telah masuk ke rekening Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, dan nanti akan disalurkan kepada sejumlah rekening kelompok yang akan membangun rumah relokasi maupun rumah warga setempat yang benar-benar mengalami kerusakan berat, sedang atau ringan. Jadi tidak benar kalau ada orang yang datang mengaku-mengaku, boleh memasukkan nama warga untuk menerima dana bantuan bencana itu hanya karna nuansa politik Pilkada. Mari kita warga Kota Manado jangan mudah dibodohi, dan jangan sampai terprovokasi. Kita harus bisa ciptakan keamanan dan kedamaian, pilihan boleh berbeda tapi keutuhan dan kerukunan diantara kita harus terus dijaga serta dipertahankan,” jelas Walikota GSVL yang turut didampingi Camat Wanea Drs Sammy Kaouwan. Proses penyaluran bantuan dana korban bencana, itu merupakan tanggung-jawab dan kewenangan pihak BPBD Kota Manado dan kelompok yang telah disepakati oleh pemerintah pusat. Sehingga soal siapa-siapa nama warga yang berhak menerima dana bantuan itu, seperti diketahui telah ada di pihak pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (PD)