MANADO – Satgas Saber Pungli hadir si Manado. Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kota Manado sebagaimana tekad Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Manado Nomor 200a/KEP/LT.01/Inspekt/2016.
Pelantikan Satgas Saber Pungli Pemkot Manado dilakukan Walikota GSVL di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (17/1) pagi tadi, dihadiri Wawali Mor dan Kapolresta Manado Kombes Pol Drs Hisar Siallagan.
Namun, Pemkot Manado masih menunggu penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.
“Sebenarnya, pembentukan Satgas Saber Pungli dilaksanakan secara Nasional karena merupakan Peraturan Presiden sudah harus dilakukan tahun 2016 lalu, namun karena kita masih menunggu penyesuaian dengan OPD baru, maka kita baru melaksanakan pelantikannya sekarang,” tukas Walikota GSVL, seraya memberikan apresiasi atas terbentuknya Satgas ini dalam upaya menciptakan kinerja pemerintahan yang semakin baik dan bersih disegala bidang.
“Mari bersama-sama kita laksanakan program Saber Pungli ini dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah wadah ini sebagai alat aspirasi rakyat yang disampaikan dengan bahasa, sudut pandang dan dukungan positif,” tandasnya.
Selain itu, tambah orang nomor satu di Manado itu, Saber Pungli memiliki kewenangan yang sangat strategis yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, mengumpulkan data dengan menggunakan teknologi informasi.
“Satgas Saber Pungli memiliki tugas melakukan koordinasi, melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar atau melakukan operasi tangkap tangan serta memberikan rekomendasi kepada instansi vertikal dan Walikota Manado,” tukas GSVL.
Pelantikan Satgas Saber Pungli Pemkot Manado selain didasarkan pada SK Walikota Manado Nomor 200a/KEP/LT.01/Inspekt/2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli dilingkup Pemkot Manado, juga amanat ketentuan pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ikut menyaksikan pelantikan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Dj Usulu, para pejabat Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Manado, Camat dan Lurah se Kota Manado, juga Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Drs Albert Wuysang, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Nasional Habel Runtuwene, Ketua Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Pdt Roy Lengkong STh dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pdt Renata Ticonuwu STh.
STRUKTUR SATGAS SABER PUNGLI PEMKOT MANADO:
Penangungjawab: Walikota Manado,
Penasehat : 1. Kapolresta Manado,
2. Kejari Manado.
Ketua Unit Pelaksana : Wakapolresta Manado
Wakil Kwtua 1 : Kepala Inspektorat Manado
Wakil Ketua 2 : unsur Kejari Manado, Sekretaris : Kepala Bagian Operasional Polresta Manado
Wakll Sekretaris 1 : Kepala Seksi Pengawasan Kejari Manado
Wakil Sekretaris 2 : Sekretaris Inspektorat Manado
dilengkapi 5 Kelompok Kerja dari unsur Polresta, Kejari, Perangkat Daerah Pemkot dan Pengadilan Negeri Manado.
Personil yang terlibat dalam Satgas Saber Pungli selain dari Pemkot Manado, juga melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Dalam sambutannya, Walikota GSVL mengatakan pembentukan Satgas Saber Pungli di Pemkot Manado sesuai Peraturan Presiden sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 lalu.
knp kendaraan pengangkut sampah minta doi for angka sampah? padahal tiap bulan ja ba bayar retribusi kebersihan sebesar 20rb. klo nda mo kase doi, drg nda mo angka angka tu sampah.. sampe skarang sampah di kita pe muka rumah drg nda mo angka. beking apa tu retribusi tiap bulan ja bayar klo drg nda mo angka tu sampah?