MANADO – Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum Mudjiadi MSc untuk melakukan pemancangan perdana atau Ground Breaking River Improvement of Lower Reaches of Tondano River rabu (10/08) pagi di Jembatan Mahakam Sungai Wawonasa Kecamatan Singkil.
Walikota berharap warga masyarakat yang ada di sekitar pinggiran DAS Tondano di Kota Manado untuk bisa merelakan sebagian tanah dan bangunannya yang bakal terkena pembebasan atau ganti rugi untuk ikhlas memberikan sebagian lahannya guna kepentingan banyak orang kedepan.
“Selaku Pemerintah Kota Manado, kami akan melakukan pendekatan persuasif dengan warga bantaran Sungai yang akan dibebaskan dengan biaya ganti rugi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum”, ujar Walikota.
Untuk itu kepada sekitar 285 pemilik lahan yang akan mengalami pembebasan ganti rugi, walikota bermohon untuk kiranya bisa memahami dan menerima program pembangunan guna pencegahan dampak bencana alam yang bakal terjadi kedepan.
Proyek di bantaran sungai ini, merupakan kerjasama dengan JICA yang akan berakhir hingga Juli 2017 nanti. Semua ini tentunya guna mencegah bencana datang, sehingga tentunya ini bukan hanya kepentingan warga Kota Manado saja.
Namun untuk kita semua warga masyarakat di daerah ini, yakni terjaminnya keselamatan jiwa itu sendiri. “Mari kita terus kelola dan jaga kebersihan DAS Tondano ini agar tercipta suasana yang aman dan sehat,” ungkap Walikota GSVL saat di wawancarai sejumlah wartawan.