SULUT – Bertempat di salah satu hotel berbintang jalan Sudirman di kota Manado. Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mulai menerima pendaftaran.
Sesuai surat pengumuman Timsel KPU Sulut Nomor 4 tertanggal 7 Februari lalu yang ditanda tangani oleh ketua Timsel KPU Prof. Dr. Donald Rumokoy, proses pendaftaran sudah dibuka sampai tanggal 21 Februari 2018.
Menurut staf KPU, Dinan, sampai senin (19/2) sudah 70- an calon peserta seleksi yang mengambil langsung formulir pendaftaran. Menurutnya peserta juga yang mengambil secara online yang telah dipublish.
Berbagai tahapan akan dilalui peserta calon KPU Sulut periode 2018 sampai 2023, diantaranya dengan tes CAT (Computer Asisted Test) yang direncanakan dilaksanakan di kantor BAKN Sulut Mapanget. Nantinya hasil akhir akan dicari 10 besar untuk dikirim ke KPU Pusat untuk ditetapkan menjadi 5 calon KPU yang akan dilantik.