SULUT– 4 Kabupaten dan 3 Kota di Provinsi Sulawesi Utara akan segera menyeleksi calon Komisioner KPU untuk periode 2018 sampai 2023. KPU Pusat telah membentuk 5 warga terbaik yang akan menyeleksinya.
Timsel adalah Dr Johny Taroreh MSI sebagai ketua , Nur Fitri Latief SE AK MSA CA sebagai sekretaris, Wahyudin Ukoli SH dan Dr. Ferry Daud Liando SIP, Laode Hanzal SPd.
Timsel terlebih dahulu menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 7 tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di salah satu hotel di Manado, pada Senin sore. (26/02/2018)
Usai dibuka langsung oleh Ketua Timsel Dr Johny Tarore, secara bergantian lima Timsel memaparkan tahapan-tahapan pencalonan anggota KPU di tujuh Kabupaten/Kota di Sulut masing-masing Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolsel, Kabupaten Boltim, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.
“Waktu pengambilan formulir dan pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulut untuk periode 2018-2023 setiap hari kerja dimulai dari tanggal 2 Maret hingga 12 Maret bulan depan,” ujar Tarore yang terlebih dahulu memaparkan materi sosialisasi.
Selain itu lanjutnya, untuk para calon pendaftar, pada saat mendaftar harus berusia paling rendah 30 tahun.
“Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat dan berdomisili di wilayah daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Tidak menjadi pengurus partai lima tahun terakhir. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih dan bebas dari penggunaan narkoba,” terang Tarore.
Sembari memaparkan poin-poin penting lainnya yang tertuang dalam surat pengumuman Timsel nomor : 2/TIMSEL1-SULUT/II/2018.
Selanjutnya, secara berturut-turut keempat anggota Timsel lainnya memaparkan materinya dimulai dari Sekretaris Timsel Nur Fitri Latief dengan materi Perspektif Gender, dilanjutkan dengan Wahyudin Ukoli tentang Psikologi dan Kesehatan.
Kemudian diikuti Laode Hanzal , tentang Syarat Administrasi dan CAT, serta ditutup oleh Akademisi Sulut Ferry Liando yang juga dosen Unsrat Manado tentang Tanggapan Masyarakat dan Wawancara.
“Kami mengharapkan kerjasama pihak terkait, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Pers untuk sama-sama memantau seleksi ini,” ujar Liando sembari menginformasikan untuk kelengkapan persyaratan administrasi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulut dapat diperoleh di Sekretariat Timsel yang bertempat di lantai dua ruang Jasmin Sintesa Peninsula Hotel Manado. “Atau dapat diunduh pada website KPU Provinsi Sulut, http://kpu-sulutprov.go.id,” ucap Liando.
Timsel akan menyeleksi untuk mendapatkan 6 nama tiap kabupaten kota, untuk dikirim ke Pusat, dan nantinya akan ditetapkan 3 nama yang akan dilantik. Saat ini jumlah KPU Kabupaten Kota adalah 5 orang, tetapi aturan terbaru untuk Sulut ditetapkan untuk Kabupaten Kota hanya 3 orang.