Manado.- Kadis Perhubungan Kota Manado M Sofyan mengatakan bahwa penertiban ini sesuai dengan aturan yanag sudah disosialisasikan terlebih dahulu sehingga para pengendara yang tidak mematuhi aturan pastinya kendaraannya akan dikempeskan.(16/10/18).
Diketahui Dishub meningkatkan Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Boulevard. Tim Patroli dari Dishub Manado menggunakan sepeda dengan sigap melakukan penertiban kendaraan baik roda dua maupun roda 4.
Lebih jauh dikatakannya, pengempesan ban kendaraan ini akan dilakukan rutin setiap hari agar memberikan pembinaan bagi sopir dan pengendara agar jangan memarkir kendaraan di tempat yang terlarang.
“Ini sudah sesuai dengan aturan dan sudah disosialisasikan pada awal tahun 2018, jadi pelaksanaan pengempesan akan dilakukan setiap harinya, “ tandas Sofyan.