Manado. – Ramai diberitakan media-media mengenai Pemecatanya ataupun Pergantian antar waktu (PAW) terhadap Cicilia Longdong anggota Dewan Kota Manado dalam kasus dugaan pengunaan Narkoba oleh DPC Partai Demokrat Kota Manado diluruskan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Manado Nortje Henny Van Bone.
Van Bone yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (19/4/16) itu menegaskan kami baru sebatas melaporkan ke jenjang diatasnya. “Masalah ini sudah saya laporkan keatas. Kan harus berjenjang mulai dari DPC Manado, DPD Sulut baru sampai ke DPP di Jakarta. Jadi tidak benar kalau kami DPC Partai Demokrat Kota Manado sudah memecat Cicilia,”Tegasnaya
Kalaupun ada media mengatakan saya sudah mempersiapkan PAW itu tidak benar. Sementara itu Van Bone mengatakan untuk sanksi dari partai masih menunggu keputusan dari pusat. “Kami kan ini organisasi Parpol dan diatas kami masih ada atasan,Cicilia belum kami PAW dan itu ranahnya DPP, itu semuakan ada kajian-kajian tentunya,” ujarnya.
Lanjut Van Bone menngenai sanksi yang diberikan dewan. “Secara kelembagaan belum, tapi kan itu oknum. Apalagi ada aturan undang-Undang yang mengatur, jika dilihat secara kasat mata kan Cicilia ini pengguna situasional saja” artinya mengutip pernyataan Kepala BNNP Provinsi Sulut Kombes Pol Sumirat Dwijanto adalah tersangka menggunakan narkoba hanya sebagai kebutuhan sesaat saja untuk menghilangkan rasa tidak nyaman seperti rasa nyeri, cemas, depresi, kecewa” Tuturnya