SEPUTAR SULUT.Manado – Menyesuaikan dengan perkembangan kota Manado sebagai kota Ekowisata, maka Sekretaris Kota Manado Haefrey Sendoh membuka Rapat Presentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Kawasan Singkil Tahun Anggaran 2015 Bertempat Di Meeting Room Hotel Green Eden Selasa (1/9).
Kegiatan Penyusunan RDTRK yang dilaksanakan Tahun Anggaran 2015 pada Dinas Tata Kota meliputi 9 Kawasan yang terdiri dari Kawasan Kec. Mapanget dan Kec. Bunaken (Sudah di FGD), Kawasan Kec. Malalayang (Sudah di FGD), Kawasan Kec. Tuminting, Kawasan Kec. Singkil, Kawasan Kec. Sario, Kawasan Kec. Wenang, Kawasan Kec. Tikala, Kawasan Kec. Paal II, Kawasan Kel. Wanea.
Rapat presentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota (LPP-RDTRK) kawasan Singkil tahun anggaran 2015 ini merupakan tahapan persiapan penyusunan, di mana pada saat ini kita akan bersama – sama merumuskan tujuan penataan bagian wilayah kota, dalam hal ini kawasan singkil, serta merumuskan konsep pencapaian yang merupakan alat untuk mencapai tujuan penyusunan RDTRK.
Sesuai undang – undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mengamanatkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) harus di tindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota agar lebih operasional, fungsional, andal, berjati diri, serasi dan selaras dengan lingkungannya. Hasilnya produk RDTRK ini merupakan acuan dalam Pemberian Izin Pemanfaatan Ruang – ruang antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) . “Sehingga tidak akan terjadi lagi penyalahgunaan pembangunan dan peruntukannya di kota Manado”, kata Sekot.