Manado. – Kasak – kusuk mengenai Kepala lingkungan (Pala) ternyata belum ada habisnya.buktinya Warga Ketang baru untuk ketiga kalinya datang menyampaikan Aspirasi dikantor Dewan Kota Manado (16/02/17).
Datang menyampaikan Aspirasi warga Ketang baru lingkungan 1 menolak Kepala lingkungan (pala) yang tidak mencerminkan pimpinan atau pemerintah paling tinggi di lingkungan.” kami tidak tahan dengan sikap Kepala lingkungan yang tidak komunikatif tidak bersahabat.ujar wati warga ketang baru.
Bayangkan saja Kami datang kamari sudah ada tiga kali.artinya kami sudah nda tahan dengan keadan di lingkungan dan kinerja pala tersebut.”katanya (pala) kami tak punya kerjaan hanya urus – urus demo pala”.” ungkapnya
Kami masyarakat sudah tidak tahan dengan sikap Kepala lingkungan yang seperti ini tak mencerminkan sebagai pengayom mansyarakat.ini hanya sebagian saja yang datang terdata sudah lebih dari 200 orang yang mendukung untuk pergantian kepala lingkunan.
Semoga untuk ketiga kalinya kami menyampaikan aspirasi bisa di dengar dan ditindak lanjuti.” mau mempertahankan bagaimana kalau kepala lingkungan hanya duduk – duduk saja di kantor lurah menungu hari gajian. Ujarnya.
Aspirasi Warga yang langsung diterima oleh 4 Legislator yang ada masing masing Vanny Mantaly,Hengky Kawalo,Reynaldo Heydemans,Sony Lela yang akan menindaklajuti lebih dalam mengingat besarnya aduan warga terhadap kepala lingkungannya.ujar Hengki Kawalo
Tambahnya kami akan membuat Panitia untuk menangani hal ini “Pansus” sampai saat ini Fraksi Golkar dan Gerindra sudah setuju tinggal menungu Fraksi yang lain,PDIP akan mengeluarkan keputusan dalam wakti dekat ini.
Ini harus kesepakan melalui rapat nanti untuk membuat Pansus dan meminta keterangan Tim seleksi terkait masalah ini.kalau ganti menganti Pala itu Hak Eksekutif.” Jelas Kawalo
Raynaldo Heydemans mengatakan mendahului Pansus kami akan turun lapangan dalam merespon Aspirasi yang terus datang,dalam klausal terdapat Bahwa, jika di kemudian hari diperoleh kekeliruan maka akan di tinjau kembali sebagaimana mestinya.
Nantinya Pansus akan mengecek kembali benar keterangan warga apa tidak dan jika terbukti di lapangan akan dibuatkan rekomendasi ke Tim Sel untuk diusulkan pengantian Kepala lingkungan (pala) Walaupun belum mencapai tiga bulan masa evaluasi.”terang Vanny. (Reby)