
SULUT – Komisi III DPRD Sulut Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Petanahan (Perkimtan) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, senin (25/11/19) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene mempertanyakan pembebasan lahan di ruas jalan penghubung Minsel-Mitra, lebih tepatnya jalan Kilometer Tiga ke arah Ratahan, yang dinilainya sudah sekian lama dari sejak dirinya kecil hingga saat ini, tidak ada realisasinya.
“Waktu itu kan di bilang menyangkut pembebasan lahan, itu jalan kan kecil. Jadi, kalau bisa, tahun 2020 prioritas juga untuk pelebaran, pembebasan lahan, karena fasilitas umum. Karena saya bertanggung jawab masalah itu. Setiap saya turun, mereka (masyarakat) selalu teriak masalah itu,” ujar politisi NasDem ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkimtan Sulut J. E. Kenap mengatakan, jalan tersebut memang perlu ada pelebaran karena termasuk jalan Provinsi.
“Ini mungkin jadi aspirasi juga, dan kita tampung di perubahan. Saya sering lewat jalan situ dan rusak terus. Itu akan kita tampung dan koordinasikan dengan Dinas PU Provinsi,” kata Kenap.
Hadir dalam RDP tersebut antara lain, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris Komisi III Yongkie Limen, anggota DPRD Komisi III, pejabat dan staf jajaran Dinas Perkimtan Provinsi Sulut.
(Ardybilly)