
Khusus di Provinsi Sulawesi Utara, penggunaan sistem secara Online ini mulai dilakukan oleh Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd minggu lalu, disaat orang nomor dua di Sulut ini melaporkan SPT Tahunan. Kini Bapak Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang melakukan hal yang sama di ruang kerjanya, Senin 24 Maret 2014 serta ikut disaksikan para pejabat Eselon II Pemprov Sulut, jelas Kakanwil DJP Suluttenggo Hestu Yoga Saksama yang ikut didampingi Kabid P2Humas Kanwil DJP Suluttenggo dan malut CHP Etwin Priyambodo OP serta Kepala KPP Pratama Manado Hidayat Siregar.
Hestu menyebutkan, pajak yang dibayarkan warga Sulawesi Utara selama tahun 2013 sebesar Rp. 2,262 trilyun atau mengalami pertumbuhan sebesar 18% dibanding tahun sebelumnya. Dari data ABPD tahun 2013, dapat diketahui bahwa jumlah dana perimbangan yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara dalam bentuk DBH, DAU, dan DAK total sebesar Rp 7,94 Triliun atau sebesar 80,19% dari pendapatan. Dengan demikian peranan pajak dari masyarakat Provinsi Sulawesi Utara hanya sebesar 28,48% dari dana perimbangan yang diberikan oleh Kantor Pusat. Untuk itu perlu ada peningkatan peran serta pemerintah daerah dan warga sulut agar pajak yang disetorkan semakin meningkat.
“Kami menyadari peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak tidak akan terjadi jika tidak ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga perlu bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memasyarakatkan pajak ini ke seluruh warga di kab/ko se-sulut”, kata Hestu.
Hestu menambahkan, di Tahun 2014 ini pihaknya akan menggalakan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi secara online pada wabsite kami di www.pajak.go.id. Atau sering kita sebut dengan penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing, system ini memberi kemudahan, kecepatan dan keamanan, sehingga wajib pajak diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam negisi dan menyampaikan SPT tahunan, kuncinya.
Gubernur Sarundajang memberi apresiasi langkah yang dilakukan Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut, karena menganggap upaya ini harus terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, sembari meminta agar seluruh Warga maupun pejabat di lingkungan Pemrov Sulut kiranya menjadi teladan melaporkan SPT tahunan orang/pribadi, karena sudah merupakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, harap Gubernur dua periode ini (Humas Prov Sulut)