SEPUTAR SULUT.Manado – Sekretaris kota Manado Ir.M.H.F Sendoh mengatakan ada beberapa hal yang dibahas terkait rekomendasi KPU yang akan melaksanakan pilkada kota Manado tanggal 17 Februari 2016, seusai rapat koordinasi pertemuan dengan KPU kota Manado,Forkompinda,dan para calon Walikota dan Wakil Walikota Kota manado yang dilaksanakan di kantor KPU Kota manado.
“Hasil pertemuan dengan KPU nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan dikarenakan kapasitas saya bukan sebagai penentu kebijakan”ujar Sekda.
Forum yang menghasilkan rekomendasi “Pilkada dilaksanakan pada tanggal 17 februari 2016” (27/1/2016) masih terganjal dengan masaalah pendanaan yang kabarnya masih ditahan oleh sekertaris kota manado,sebagai informasi KPU akan menggunakan anggaran sisa Rp 2 M dari total Rp 20 M yang dianggarkan
Sekda menjelaskan bahwa ” dalam aturan dana tersebut tidak ada di sekertariat melainkan ada di badan pengelola keuangan, selanjutnya silahkan mengajukan apabila sudah memenuhi persyaratan peraturan dan juga perundang-undangan akan di proses,bahkan sampai tadi malam(26/1/16) surat permohonan permintaan dana sisa belum ada di meja saya.”Ujar Sekda.
Lanjut sekda pelaksanaan tersebut butuh adanya proses –proses dukungan administrasi apalagi terkait anggaran,karena tidak tertata dalam APBD 2016. “dukungan-dukungan administrasi ini kita perlu supaya dikemudian hari tidak ada yang disalahkan”.