
Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang bersama para gubernur seluruh Indonesia sejak tanggal 26 Februari 2015 mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Acara ini rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 28 Februari 2015. Keberangkatan Gubernur dalam rakernas kali ini, turut didampingi oleh Drs. John Palandung Msi selaku Asisten pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dra. Lynda Watania, MM, Msi, Kepala biro organisasi Jemmy Ringkuangan, Ap, Msi dan Kepala Biro Hukum M. Sendok, SH.
Adapun 20 Gubernur yang hadir langsung pada rakernas tersebut adalah: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan, Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Sumatera Barat Irwan Prayitno, Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin, Gubernur Kalimantan Tengah Agustinus Teras Narang, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Janggola, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Said Assagaff dan Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi. Sedangkan 14 provinsi lainnya hanya diwakili oleh Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah.
Wakil Presiden Jusuf Kala membuka secara langsung rapat kerja nasional yang dilaksanakan di pendopo gubernur Maluku yang berada di kawasan mangga dua pada tanggal 26 Februari 2015 malam dengan tema “Konsolidasi Pemerintah Daerah Menyongsong Implementasi UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah”. Untuk hari ini (27 Februari 2015) rencananya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Tjahjo Kumolo yang akan memberikan materi: “Strategi Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah”. Selain Mendagri, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan memberikan materi mengenai “Strategi Pengawasan Keuangan Daerah Dalam Rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah”