MANADO – Bertempat di DPRD Kota Manado, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 dilaksanakan juga. Meski berlangsung alot, namun boleh berakhir dengan sukses dan lancar Selasa (04/10) malam hingga jelang rabu subuh.
Meski diwarnai hujan interupsi dan sikap walk out (WO) Fraksi Hanura, namun sebagian besar fraksi di DPRD Manado menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manado yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RAPBD perubahan 2016.
Menyangkut berbagai kritikan dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang disampaikan dalam pemandangan umum komisi-komisi, Walikota GSVL menandaskan hal itu akan menjadi perhatian pemerintah untuk diselesaikan.
“Terima kasih saya kepada komisi-komisi yang telah memberikan kritikan, saran dan masukan untuk pemerintah Kota Manado. Ini akan menjadi bahan bagi kami untuk diperhatikan dan diselesaikan demi kepentingan masyarakat Kota Manado,”tandas Walikota GSVL.
Penandatanganan berita acara penetapan APBD-P Kota Manado tahun 2016 dilakukan Ketua DPRD Nortje Van Bone bersama para Wakil Ketua masing-masing dr. Richard Sualang dan Drs Danny RWF Sondakh dengan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi, DEA didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, serta disaksikan para pimpinan komisi.
Rapat paripurna yang berlangsung hingga tengah malam itu, dihadiri sebagian kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah se-Kota Manado.
“Atas nama pamerintah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras lembaga DPRD Manado dalam rangka pembahasan penyusunan APBD perubahan Kota Manado tahun 2016,” tukas Walikota GSVL.