SULUT – REKRUTMEN KPI SULUT CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) PROVINSI SULAWESI UTARA PERIODE 2021-2023.
Berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2021-2023, harus memenuhi beberapa persyaratan yang terbagi dua yakni persyaratan Umum dan Khusus.
PENDAFTARAN DIBUKA MULAI 19 AGUSTUS 2020 s/d 19 SEPTEMBER 2020. lamaran dapat dimasukkan langsung ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atau dikirim melalui email: sekretariat.dprd@sulutprov.go.id.
(Ardybilly)