Manado.- Rapat paripurna yang di pimpin oleh pimpinan DPRD sementara Aaltje Dondokambey dan Noortje Henny Van Bone, diawali dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan Sekretaris Dewan Steven Rende.
Dalam peripurna tersebut, Aaltje Dondokambey ditetapkan sebagai Ketua DPRD Manado definitif berdasarkan surat keputusan dari PDI Perjuangan.
Kemudian paripurna menetapkan juga Noortje Henny Van Bone sebagai wakil ketua DPRD yang didasarkan pada keputusan dari DPP Partai Demokrat.
Sementara Partai Nasdem, memutuskan mengutus Adrey Laikun menduduki posisi wakil ketua dewan yang kemudian ditetapkan dalam paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kota Manado sementara, Aaltje Dondokambey mengatakan rapat paripurna penetapan calon pimpinan dewan definitif akan segera ditindaklanjuti ke Gubernur Sulawesi Utara.
“Penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Manado periode 2019-2024 akan segera ditindaklanjuti kepada Gubenur Sulut melalui Walikota untuk dapat diterbitkan surat keputusan,” kata Aaltje dalam paripurna tersebut.
Paripurna yang dihadiri seluruh anggota dewan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan pimpinan DPRD Manado oleh pimpinan dewan sementara Aaltje Dondokambey dan Noortje Henny Van Bone.