MANADO – Ranperda APBD 2018 Disetujui DPRD Manado, Walikota GSVL Apresiasi Kerja TAPD Pemkot Dengan Dewan Kota . Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mqnado dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2018, dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado, Jumat (24/11) malam.
Dalam rapat yang dihadiri Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua DPRD Drs Danny RWF Sondakh MA MTh, komisi-komisi menyampaikan laporan terkait pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018 dengan Perangkat Daerah dijajaran Pemerintah Kota Manado. Komisi A lewat juru bicaranya Syarifuddin Saafa menyatakan retribusi pemadam kebakaran harus ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan bukan petugas Damkar.
Selain itu, perlu diperhatikan masalah penanganan kebersihan di kecamatan. Sementara, Komisi B lewat juru bicaranya Benny Parasan meminta agar penyusunan APBD Kota Manado harus sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Disamping itu, menurut Komisi B Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus mampu melakukan terobosan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu, mewakili Komandan KODIM 1309 Manado dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.
“Kami tahu banyak bantuan-bantuan pemerintah pusat bagi daerah. Kami mendorong agar Dinas Perikanan dan Kelautan harus mampu melobby, demikian pula dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tukas Parasan. Berbeda dengan Komisi C. Lewat jurubicaranya Lily Binti SE, Komisi C meminta kepada Pemkot Manado melalui Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup agar menganggarkan lahan pemakaman pada tahun anggaran 2018 nanti.
Selain itu, pengadaan perahu sampah harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Sedangkan Komisi D mendapat bagian terakhir menyorot penanganan masalah sosial. Menurut Komisi D melalui juru bicaranya Diana Pakasi, mengatakan sudah saatnya Pemkot Manado membangun rumah singgah bagi mereka yang terjaring razia. “Sudah saatnya di Kota Manado ada rumah singgah sebagai tempat pembinaan mereka yang terjerat masalah sosial,” ujar Pakasi.
Walikota GSVL memberi apresiasi atas kerja keras kalangan DPRD Manado dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Perangkat Daerah. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja DPRD Manado bersama dengan TAPD dan Perangkat Daerah yang ada, sehingga Ranperda APBD 2018 ini bisa kita selesaikan bersama,” tukas Walikota GSVL. Setelah mendapat persetujuan anggota DPRD Manado, Walikota GSVL dan pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan DPRD Manado terkait Ranperda APBD Manado.