SULUT – Perhelatan Pilkada yang diketahui akan dilangsungkan pada 23 september namun akibat wabah Covid-19, maka pelaksanaannya pun di tunda pada Desember 2020 mendatang. Sesuai dengan adanya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2020 memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar Desember 2020.
Penundaan pelaksanaan pilkada ini disetujui Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk hanya saja menurutnya, pemilihannya tidak dilakukan langsung oleh rakyat namun dipilih wakil rakyat.
“Menurut kita pergeseran pelaksanaan Pilkada ini ok Buat saja tanggal 9 Desember tapi pelaksanaannya tidak langsung dari masyarakat tapi dipilih DPRD. Pergeseran pilkada ini kan karena Covid ini. Kalau dengan melihat tren para ahli berpendapat, virus ini tidak akan habis Desember,” ungkap Tuuk, Senin (11/5), di ruang kerjanya.
Dalam konferensi pers dari para ahli, biaya pilkada Rp15,3 triliun. Ini bagi Tuuk sangat besar sekali.
“Kalau beli sapi karena ini kan orang sudah susah, kemudian dibagi ke masyarakat dia dapat 3 juta ekor. Kalau beli beras kong kase makang 1 orang akan makang 7 kilogram. Dimakan 250 juta penduduk Indonesia. Kurang lebih dimakan 25 hari,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.
Menurutnya, kalau Pilkada ditunda lagi maka akan timbul sejumlah masalah. Seperti ada banyak daerah akan kekosongan pemerintahan. Ini juga memberikan dampak adminstrasi. Selanjutnya dampak ekonomi yang nantinya anggaran pilkada cuma dihabiskan seperti itu saja.
“Ini pelatihan-pelatihan, percetakan, sementara tidak ada yang bisa memastikan covid berakhir kapan. Daripada dilaksanakan kemudian tidak ada yang datang di tempat pemilihan. Partisipasi pemilih tidak akan capai. Kualitas pemilu secara politik tidak baik. Keterlibatan masyarakat tidak ada,” tuturnya.
(Ardybilly)