
Seputarsulut.com, Manado – Senin, (5/9) Petani asal Desa Dumoga 3 dan Desa Dumoga 4 datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara untuk mengutarakan aspirasi mereka mengenai Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang mereka nilai ada kejanggalan dalam pembagiannya kepada petani, ada juga mengenai bibit dan obat-obatan pertanian, Serta berharap agar dibuatkan tanggul penahan banjir lanjutan dari tanggul penahan banjir di sungai Ongkak yang sebelumnya telah dibuat oleh Balai Wilayah Sungai.
Sejumlah Warga dari desa Dumoga 3 dan dumoga 4, kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow itu didampingi oleh Sangadi mereka. Dimana pada saat itu mereka sangat berharap agar Anggota DPRD Sulut dapat memberikan solusi terbaik sehingga mereka bisa mendapatkan sentuhan bantuan Pertanian dari Pemerintah.
“Karena memang di Desa Kami tidak pernah ada bantuan alat pertanian yang diberikan pemerintah, kami berharap bisa diberikan karena akan membantu masyarakat dalam hal bertani,” Harap mereka yang mana senada dengan Sangadi Desa Dumoga 4 Berty Lampongayo.
Ir. Julius Jems Tuuk mengatakan, terkait dengan aspirasi di bidang pertanian. aspirasi ini akan dia teruskan ke Dinas Pertanian Sulawesi Utara.
Tuuk juga mengungkapkan hal Menarik dalam persoalan Alsintan ini, dimana dirinya menyentil bahwa diduga terkait dengan pembagian alsintan sesuai dengan informasi yang diterimanya dari masyarakat maupun LSM dan Tokoh Masyarakat bahwa ada permainan uang di dalam pembagian alsintan ini.
“Khusus alsintan yang mana empat desa ini yang memiliki lahan kurang lebih 3000 hektar tidak mendapatkan alsintan, tapi ada desa yang luasnya hanya 200 sampai 300 hektar alsintannya bisa dua puluhan unit. Dan diduga sesuai dengan informasi yang didapat bahwa untuk mendapatkan alsintan itu harus memakai uang (musti memakai uang) baru bisa didapat,” Bebernya.
Menurutnya bahwa ini adalah aspirasi yang kesekian kalinya yang diterima oleh lembaga DPRD ini. “Sebelumya juga sudah disampaikan oleh beberapa LSM dan IP3A,” Sambungnya.
“Nah ini akan menjadi catatan khusus bagi lembaga ini untuk membicarakan khusus kepada bapak Gubernur dan kami juga mendesak kepada ketua DPRD untuk segera membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi yang kami dapat baik yang kami datang langsung dan kami dapati maupun informasi yang disampaikan langsung di lembaga ini seperti saat ini.” Tandasnya.
Tuuk juga menjelaskan bahwa hal ini penting karena wilayah Bolaang Mongondow dijadikan oleh bapak Gubernur sebagai wilayah pembangunan Lex Specialis Pertanian. Sebagai daerah penyangga makan minum orang Sulawesi Utara.
Maka dari itu, oknum-oknum yang mencederai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengan “harus ada doi untuk alsintan” harus diselesaikan.
“Oknum-oknum seperti ini musti disikat dan Diganti. Aspirasi-aspirasi yang datang ini harus dipenuhi karena mereka datang dari suara hati masyarakat Dumoga,” tutur Tuuk kepada awak media dalam wawancaranya usai terima tamu.
Selain alsintan, Warga juga berharap agar supaya pembangunan tanggul penahan banjir dari bisa dilanjutkan.
“Ini lanjutan pekerjaan dari yang telah dibuat sebelumnya, sekitar 700 meter di Dumoga 3 dan Dumoga 4,” Ucap perwakilan masyarakat yang disampaikan oleh Sangadi desa Dumoga 3, Jun Podoli, diruang rapat kantor DPRD Sulut.
Menanggapi kelanjutan pembuatan tanggul penahan banjir, anggota DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk yang telah menerima perwakilan masyarakat saat itu menyebutkan bahwa usulan terkait dengan pembangunan lanjutan tanggul sungai Ongkak memang menjadi perhatian. Serta dirinya mengatakan bahwa sesuai informasi yang diperoleh dari Kepala Balai Wilayah Sungai bahwa pembuatan tanggul tersebut dilakukan secara multi years.
“Jadi kami sudah mendapat informasi dari bapak Kabalai bahwa pembangunan itu akan dilaksanakan secara multi years,” jawabnya.