RATAHAN – Pemkab Mitra melalui Disnakertrans, segera melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Dalam waktu dekat kita akan turun lapangan untuk melakukan pendataan langsung kepada para TKA yang bekerja di Mitra,” kata Kepala Disnakertrans, Robby Sumual.
Hal ini didasarkan, saat pihak Disnakertrans melakukan kunjungan ke perusahaan beberapa waktu lalu, dan mereka tidak menemui keberadaan para TKA.
Karena menurut Sumual, pihaknya belum mengetahui asal dan dokumen para TKA tersebut.
“Memang beberapa waktu lalu saat turun ke perusahaan, tidak kita temui ada tenaga kerja asing. Tapi, kami menduga para pekerja ini disembunyikan pihak perusahaan,” ujarnya.
Sumual mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah TKA yang bekerja di beberapa perusahaan.
“Kita memang mendapat laporan dari masyarakat terkait tenaga kerja asing, maka kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Sumual pun meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA di Mitra untuk segera melapor.
“Kita harap sebelum turun ke lapangan, perusahaan-perusahaan ini sudah melapor agar tidak dikenakan sanksi lebih keras jika kedapatan,” tandasnya.(chinot)