
Seputarsulut.com, Sulut – bentuk kepedulian Anggota DPRD Sulut terhadap mereka penyandang disabilitas sangat jelas terlihat, dimana hal itu bisa masyarakat nilai lewat keseriusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut dalam mempercepat pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas.
Pansus Ranperda inisiatif DPRD Sulut itu terus digenjot karena dinilai sangat diperlukan oleh mereka penyandang disabilitas, terutama agar bisa melindungi hak mereka para penyandang disabilitas terlebih khusus di Sulut.
Anggota Pansus DPRD Sulut Henry Walukow mengatakan, semoga dengan adanya Perda tersebut mampu memperdayakan disabilitas.
“Perda bagi penyandang disabilitas ini diharapkan mampu Melindungi hak-hak dan mampu memberdayakan penyandang disabilitas, baik dari sisi sarana maupun prasarana publik, Pemerintahan dan dimana saja,” kata Walukow. Senin (27/9).
Dia juga menambahkan, “Sekaligus karena perda ini inisiatif DPRD, ingin menyatakan bahwa kami ada bersama saudara-saudari kami penyandang disabilitas.” Tandasnya.
Hal itu ia ungkapkan usai membahas Ranperda penyandang disabilitas dengan tim ahli dan juga mitra kerja eksekutif yakni biro hukum Pemerintah Provinsi Sulut di kantor DPRD Sulut.
Pansus juga berharap ketika ranperda ini diketuk menjadi perda otomatis mempunyai dampak yang mengikat secara hukum, dan pemerintah harus siap dalam hal mempersiapkan fasilitas penunjang seperti di tempat umum dan fasilitas umum lainnya agar disediakan layanan dan fasilitas kepada mereka penyandang disabilitas.